DEFINISI WHISTLEBLOWING SYSTEM

mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.

What

apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui

Who

siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut

Where

dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan

When

kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan

How

Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya)

Eviden

Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung

Tata cara Pengaduan

Berikut ini adalah tatacara dalam membuat pengaduan melalui Whistleblowing System PT ABM PERSERODA, yaitu :.

1. PERIKSA LAPORAN ANDA

Sebelum melaporkan pengaduan Anda di Whistleblowing PT ABM PERSERODA, terlebih dahulu periksa kelengkapan pengaduan Anda apakah telah sesuai dengan kriteria pengaduan yang telah ditetapkan

2. ISI FORMULIR PENGADUAN

Klik menu "Tulis-Pengaduan" yang terdapat di bagian navigasi dan lanjutkan dengan mengisi formulir pengaduan yang telah disediakan dan lanjutkan dengan menekan tombol "Kirim Pengaduan".

3. PANTAU PENGADUAN

Anda dapat memantau pengaduan yang pernah dikirim, membuat pengaduan baru dan juga dapat melakukan komunikasi secara pribadi dengan administrator WBS melalui halaman khusus pelapor.

PENANGANAN PENGADUAN

GRAFIK REKAPITULASI PENANGANAN PENGADUAN