Whistleblowing System

WBS adalah sistem untuk memproses pengaduan yang dapat dimanfaatkan oleh pelapor pengaduan untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Karyawan di lingkungan PT Agrobisnis Banten Mandiri dan kerahasiaan identitas pelapor.

Kriteria Pelangaran

Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan karyawan PT ABM, silahkan melakukan pelaporan. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut.

WHAT

Yaitu apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui.

WHO

yaitu siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut.

WHERE

yaitu dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan.

WHEN

yaitu kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan.

HOW

yaitu Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya).

EVIDENCE (jika ada)

yaitu Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung.